Wednesday, April 3, 2013

8:26 PM



1.   Peserta US / UM / UAMBN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum US / UM / UAMBN dimulai.
2.   Peserta US / UM / UAMBN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti US / UM / UAMBN setelah mendapat izin dari ketua Penyelenggara US / UM / UAMBN Tingkat Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan, tanpa diberi perpanjangan waktu.

3. Peserta US / UM / UAMBN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.
4.   Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bagian depan.
5.   Peserta US / UM / UAMBN membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian.
6. Peserta US / UM / UAMBN mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
7.   Peserta US / UM / UAMBN mengisi identitas pada LJ US / UM / UAMBN secara lengkap dan benar serta menandatangani pernyataan “mengerjakan US / UM / UAMBN dengan jujur”.
8. Peserta US / UM / UAMBN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJ US / UM / UAMBN dapat bertanya kepada pengawas ruang US / UM / UAMBN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
9.   Peserta US / UM / UAMBN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
10. Selama US / UM / UAMBN berlangsung, peserta US / UM / UAMBN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang US / UM / UAMBN
11. Peserta US / UM / UAMBN yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal US / UM / UAMBN.
12. Peserta US / UM / UAMBN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti US / UM / UAMBN pada mata pelajaran yang terkait.
13. Peserta US / UM / UAMBN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu US / UM / UAMBN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
14. Peserta US / UM / UAMBN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
15. Selama US / UM / UAMBN berlangsung, peserta US / UM / UAMBN dilarang:
a.   menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b.   bekerjasama dengan peserta lain;
c.   memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d.   memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e.   membawa naskah soal US / UM / UAMBN dan LJ US / UM / UAMBN keluar dari ruang ujian;
f.    menggantikan atau digantikan oleh orang lain. 

0 comments:

Post a Comment