1. Peserta US / UM / UAMBN memasuki
ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum US
/ UM / UAMBN dimulai.
2. Peserta US / UM / UAMBN yang
terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti US / UM / UAMBN setelah mendapat
izin dari ketua Penyelenggara US / UM / UAMBN Tingkat
Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan, tanpa diberi perpanjangan waktu.
3. Peserta US / UM / UAMBN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan
kalkulator ke Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.
4. Tas, buku, dan catatan dalam
bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bagian depan.
5. Peserta US
/ UM / UAMBN membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus,
penggaris, dan kartu tanda peserta ujian.
6. Peserta US / UM / UAMBN mengisi daftar
hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
7. Peserta US
/ UM / UAMBN mengisi identitas pada LJ US / UM
/ UAMBN secara lengkap dan benar serta menandatangani pernyataan
“mengerjakan US / UM / UAMBN dengan jujur”.
8. Peserta US / UM / UAMBN yang memerlukan
penjelasan cara pengisian identitas pada LJ US / UM /
UAMBN dapat bertanya kepada pengawas ruang US
/ UM / UAMBN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
9. Peserta US
/ UM / UAMBN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
10. Selama US
/ UM / UAMBN berlangsung, peserta US / UM /
UAMBN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari
pengawas ruang US / UM / UAMBN
11. Peserta US / UM / UAMBN yang
memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan
sambil menunggu penggantian naskah soal US / UM /
UAMBN.
12. Peserta US
/ UM / UAMBN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak
kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai
menempuh/mengikuti US / UM / UAMBN pada mata
pelajaran yang terkait.
13. Peserta US
/ UM / UAMBN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu US / UM / UAMBN berakhir tidak diperbolehkan
meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
14. Peserta US / UM / UAMBN berhenti
mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
15. Selama US / UM / UAMBN berlangsung,
peserta US / UM / UAMBN dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b. bekerjasama dengan peserta lain;
c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat
pekerjaan peserta lain;
e. membawa naskah soal US / UM / UAMBN
dan LJ US / UM / UAMBN keluar dari ruang
ujian;
f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
0 comments:
Post a Comment